KOMUNIKASI
Komunikasi secara populer dipahami sebagai aktivitas pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih dengan cara yang tepat sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Ada pula yang memahami komunikasi sebagai pengalihan informasi untuk memperoleh respon (tanggapan). Namun demikian ada pula yang mengatakan bahwa informasi bukan sekedar penerusan informasi dari sumber kepada penerima. Dalam hal ini komunikasi dipahami sebagai proses penciptaan kembali gagasan-gagasan informasi oleh penerima (publik). Artinya, pesan (informasi) yang disampaikan akan menjadi “hal” yang kemudian berusaha diciptakan kembali, atau dimaknai oleh penerima.
Arus pertama pengertian komunikasi (konvensional) menyebut beberapa unsur yang perlu digaris bawahi: (1) sumber, atau pengirim pesan,; (2) pesan, atau materi yang akan disampaikan; (3) media, wahana (saluran); dan (4) penerima. Bagaimana hubungan antara sumber (pengirim pesan) dengan penerima (publik)? Bagaimana ketika dialog terjadi, yakni ketika penerima memberikan respon dan kemudian menjadi pihak yang mengirimkan pesan (respon)? Pada kasus awal, maka yang terjadi adalah suatu komunikasi dengan arah tunggal, dan baru terjadi proses dua arah, ketika respon terjadi. Bila respon tidak terjadi dan tidak dimungkinkan, dapat dikatakan bahwa suatu komunikasi dua arah tidak berlangsung, dan yang terjadi adalah komunikasi satu arah, dalam mana penerima harus menerima pesan, tanpa bisa memberikan tanggapan (respon) yang memadai. Penerima pesan bersifat pasif. Kalaupun terjadi respon, reaksi, maka hal tersebut lebih akan bersifat sebagai proses bertanya untuk memperjelas (klarifikasi), dan sangat jarang dalam proses tersebut penerima pesan melakukan penolakan atau bahkan mengubah sama sekali isi (materi) pesan.
Pada arus pikiran kedua, terdapat ciri dari komunikasi, yakni (1) adanya makna yang telah disepakati atau diketahui bersama; dan (2) adanya tindakan pengamatan terhadap sesuatu yang didasarkan kepada interpretasi personal. Dengan demikian, komunikasi berarti rangkaian tindakan mengamati, menginterpretasikan, menyusun makna, bertindak berdasarkan makna dan kemudian mengungkapkan makna tersebut. Dalam pengertian ini terdapat kesan bahwa dua pihak yang terlibat dalam proses komunikasi akan melakukan proses dan tindakan yang sama. Masalahnya adalah apakah setiap pihak benar-benar memiliki kesempatan dan otoritas yang sama dalam proses tersebut. Benarkah makna yang ada merupakan suatu bentukan bersama, ataukah hanya merupakan pilihan yang sudah ditentukan oleh pihak yang menjadi pengirim pesan? Dalam melihat prose demontrasi (aksi massa), misalnya. Pihak pemerintah mengirimkan makna bahwa tindakan tersebut merupakan penyimpangan, tidak baik, dan bukan merupakan cara yang terpuji. Apakah masyarakat punya hak yang lebih besar untuk memberikan tanggapan terhadap pesan tersebut dengan makna yang dipahami dan dibangun oleh massa rakyat? Dengan demikian, baik yang pertama maupun arus kedua, pada dasarnya berdiri pada posisi yang sama, sebab memang alur dalam proses komunikasi tersebut adalah sumber-pesan-alat-penerima. Dalam mana sumber senantiasa menjadi penentu makna dan proses.
Pembahasan ini tidak dimaksudkan untuk mengulas berbagai macam pengertian teoritik mengenai komunikasi. Fokus pembahasan adalah mengenai komunikasi dalam keperluan untuk proses pemberdayaan rakyat. Gambaran pengertian diatas yakni pengertian konvesional mengenai (proses) komunikasi, lebih ditempatkan sebagai pembuka pembahasan lebih lanjut mengenai bentuk komunikasi yang dominan dalam masyarakat. Dalam hal ini pembahasan akan lebih mengarah kepada apa dan bagaimana media komunikasi, yang paling tepat untuk keperluan tersebut (pemberdayaan). Selain itu, secara singkat akan diulas pula mengenai menyusun suatu tulisan populer yang bagi media masa, tentu bukan jurus menulis, melainkan prinsip dasarnya, yang diharapkan dapat dikembangkan lebih lanjut.
Komunikasi Top-down.
Di bawah kekuasaan rejim otoriter, sangat lajim dijumpai peristiwa dimana masyarakat harus memamah (mengunyah) informasi yang berasal dari kekuasaan tanpa dapat membuangnya atau menolak secara demokratik. Siaran relay berita pemerintah, pada setiap jam (sebanyak 11 kali) dalam sehari. Siaran langsung liputan kegiatan pejabat pemerintah. Kewajiban membuat liputan dengan berita yang telah dibuat standar pada semua penerbitan (media cetak). Dll. Merupakan sejumlah cerita mengenai kontrol media yang dilakukan oleh pemerintah, dalam upayanya mengontrol berbagai gagasan yang berkembang di masyarakat. Mengapa kekuasaan mengontrol media komunikasi? Hal ini (sebagian) disebabkan oleh kenyataan bahwa penyebaran gagasan pembangunan, doktrin, bahkan rencana-rencana pemerintah, lebih efektif sampai ke masyarakat dengan menggunakan media massa. Selain itu, dominasi pesan, pada dasarnya menjadi proyek menutup ruang bagi masyarakat.
Bagaimana bentuk komunikasi penyelenggara kekuasaan kepada yang dikuasai: antara pemerintah dan rakyat? Apakah mungkin masyarakat melakukan komunikasi (langsung) dengan pejabat tinggi? Dan sebaliknya, mungkinkan pejabat tinggi melakukan komunikasi dengan massa rakyat? Kegiatan-kegiatan seperti klompencapir, dan berbagai acara dalam kemasan dialog antara pejabat dengan masyarakat, memperlihatkan bahwa masyarakat sangat kecil kemungkinannya menjadi sumber berita, kecuali oleh suatu “rekayasa” (kemasan tertentu), yang mungkin dimaksudkan untuk menunjukan adanya hubungan dekat antara pejabat dan rakyat. Sebaliknya, para pejabat tinggi dengan sangat mudah menyampaikan pesan kepada masyarakat, dengan kapasitas dan frekuensi yang jauh lebih besar. Model komunikasi ini memang bukan suatu komunikasi dari bawah ke atas, tetapi sebaliknya dari atas ke bawah.
Berkembangnya suatu model komunikasi top-down, dengan bentuk proses: sumber-pesan-media-penerima, kiranya dapat dipahami sebagai bagian yang tidak terpisah dari format politik yang ada. Model komunikasi yang demikian inilah yang dominan berlangsung dalam masyarakat. Model komunikasi yang demikian, tentu saja menjadi proses yang efektif bagi sumber (pengirim) pesan, dalam kaitannya untuk mempengaruhi penerima pesan. Perkembangan model komunikasi tersebut, pada dasarnya dapat dipahami, sebab bagaimana pun bentuk pilihan komunikasi akan sangat bergantung kepada kepentingan politik yang ada. Di bawah struktur kekuasaan yang otoriter, dimana kontrol masayarakat ditabukan, dan pihak pemerintah menganggap dirinya selalu benar dan menjadi sumber kebenaran, maka menjadi wajar bila sistem komunikasi yang dikembangkan adalah sistem yang didasarkan kepada konsep komunikasi yang lebih bersifat satu arah. Proses sosialisasi program pembangunan, merupakan contoh yang paling baik, yang menunjukan bagaimana komunikasi berjalan, antara pihak pemerintah dengan masyarakat.
Dalam kasus program KB (keluarga berencana) sebagai contoh: segenap informasi kebijakan dibanjiri kepada masyarakat, dengan maksud agar masyarakat menggunakan kontrasepsi bagi keperluan pengendalian jumlah penduduk. Lembaga-lembaga yang terlibat, bekerja sangat efektif merancang bagaimana agar informasi mengenai KB bisa sampai dan menarik minat. Dengan demikian, segi-segi negatif yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat tidak pernah sampai. Pada sisi yang lain, saluran bagi feed back, tidak masuk dalam pertimbangan. Akibatnya ketika masyarakat mengalami persoalan berkaitan dengan program tersebut, terpaksa mereka memikirkan sendiri, dan bahkan mengambil tindakan tersendiri yang mungkin semakin merugikan. Kasus di lapangan pertanian, masalahnya hampir serupa. Introduksi sistem pertanian baru, seperti penggunaan pupuk, pestisida, bibit unggul, dan lain-lain, boleh dikatakan serba sedikit menyinggung masalah dampak atau kerugian-kerugian yang dapat ditimbulkan. Setelah hampir dua dasawarsa lebih, masyarakat baru mulai merasakan masalah-masalah yang bersifat strategis, seperti kehancuran lahan pertanian akibat pupuk, ketergantungan dan masalah-masalah lain. Di sektor perburuhan, hal yang serupa juga terjadi, yang pada intinya, masyarakat dijadikan obyek kebijakan pembangunan tanpa mendapatkan porsi ruang yang memadai bagi suatu feed back.
Apa yang menjadi masalah penting dalam model komunikasi yang demikian, tidak lain dari adanya kebuntuan dan lebih jauh hal ini mengakibatkan terhambatnya kreasi masyarakat dalam memberikan respon pada keadaan-keadaan yang sulit. Kreasi dan prakarsa masyarakat, termasuk swadaya masyarakat, pada dasarnya sangat penting untuk dikembangkan, sebab dalam kenyataan, “subsidi” (bantuan) pemerintah yang berasal dari dana pajak masyarakat (dan lain-lain), semakin terbatas, khususnya sebagai akibat meluasnya kebutuhan masyarakat. Bila ketergantungan masyarakat tinggi, sementara bantuan yang bisa diupayakan pemerintah sangat rendah, dan pada sisi yang lain masyarakat tidak terbiasa mengembangkan kreasitivitas dan prakarsannya, maka tentu hal ini akan membawa akibat yang buruk. Di sisi lain, pelembagaan sistem komunikasi yang demikian, disadari akan semakin memperkuat status quo, khususnya oleh tipisnya mekanisme kontrol. Masalahnya, bagaimana agar suatu kontrol dan ruang bagi kreativitas masyarakat bisa tumbuh?
Masalah ini sesungguhnya bukan suatu problem teknis komunikasi, melainkan berkait erat dengan paradigma dan asumsi-asumsi dasar yang dianut oleh pengembang sistem informasi tersebut. Penting pula diketahui bahwa komunikasi amat berperan dalam membentuk situasi dan karakter suatu masyarakat. Peran besar komunikasi ini bukan saja di bawah rejim otoriter yang menindas, tetapi juga di bawah rejim demokratik. Di bawah rejim otoriter, komunikasi menjadi alat politik untuk menyampaikan doktrin dan kebohongan dari kekuasaan. Efektivitas tersebut berkait dengan kontrol yang ketat terhadap perkembangan media komunikasi. Dalam kasus Orde Baru, diketahui bagaimana kontrol dikembangkan, dari “lembaga telpon”, breidel, siaran sentral, dan lain-lain, merupakan bentuk-bentuk sensor yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga yang boleh hadir di masyarakat adalah media yang sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah. Dengan demikian, usaha menghadirkan suatu bentuk komunikasi baru, yang bertujuan untuk memberikan tempat bagi hubungan timbal balik, kesejajaran, dan kontrol sosial, dibutuhkan bukan saja media alternatif, tetai juga suatu pijakan baru dalam bangunan sistem komunikasi tersebut.
Eksistensi Media.
Media dan kekuasaan. Sebelum lebih jauh memahami pendekatan baru untuk suatu komunikasi yang memberdayakan masyarakat, penting pula dipahami keberadaan media dalam konteks Indonesia. Pertama, pada masa rejim Soekarno, dapat dilihat bagaimana kuatnya karakter media, yang mencerminkan “dominannya” nasionalisme. Dalam banyak media, dari media formal, seperti koran, radio, bahkan hingga buku-buku bacaan (komik, cerita bergambar), tampak jelas muatan ideologis dalam isi media tersebut. Pada periode tersebut, media banyak memuat spirit kebangsaan, dalam mana masyarakat luas diharapkan memiliki semangat kebangsaan yang tinggi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa media sangat dipengaruhi oleh ideologi dominan yang ada. Kedua, pada masa Orde Baru, yang bersandar kepada paradigma pembangunan, yang berorientasi mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, ternyata juga sangat mempengaruhi tema-tema dalam media. Heroisme yang berkembang pada periode sebelumnya, secara praktis berubah, digantikan dengan nilai-nilai yang pada satu sisi memperkuat argumen urgensi pembangunan, dan disisi lain mengembangkan konsumtifisme di masyarakat, yang pada gilirannya akan menjadi landasan bagi pertumbuhan ekonomi.
Posisi keberadaan media yang terintegrasi dalam politik nasional, menjadikan potensinya untuk menjadi wahana yang memberdayakan masyarakat menjadi hilang. Baik pada periode Soekarno maupun di masa Orde Baru, konsep komunikasi yang dipergunakan tidak mengalami perubahan yang signifikan. Yang berubah adalah kerangka muatan (pesan) dari media tersebut. Pola top-down, tetap sangat menonjol. Dalam hal ini publik, pembaca, pendengar atau penerima, hanya berposisi sebagai obyek. Media dalam hal ini berada dalam posisi sebagai alat kekuasaan dalam mempengaruhi masyarakat. Tentu saja bukan dimaksudkan agar masyarakat kuat dan memiliki kemampuan kontrol, melainkan lebih untuk memberikan legitimasi kepada kekuasaan. Hal ini berarti bahwa media sebetulnya menjalankan fungsi sebagai wahana reproduksi legitimasi kekuasaan, yang pada setiap kurun memang perlu diperbaharui.
Pengaruh media. Kehadiran media di masyarakat, tentu saja membawa pengaruh yang sangat besar. Media TV sebagai contoh. Sejak kehadiran TV pada awal 70-an, perilaku sosial mengalami perubahan yang cukup penting. Di masa dimana koran yang masih dominan, maka “pemirsa” atau audiens utama media tersebut adalah kalangan orang dewasa. Setelah membaca, pada umumnya masyarakat masih memperbincangkan, terutama karena isi (pesan) lebih banyak merupakan informasi, dan sangat sedikit menyajikan unsur hiburan. Namun sejalan dengan perkembangan teknologi tersebut, dari radio hingga TV, terjadi perluasan audiens media. Dalam hal ini anak-anak mulai bisa ikut mengakses informasi tersebut. Terlebih lagi karena isi (pesan), tidak sekedar informasi (berita), tetapi juga hiburan dan informasi mengenai hiburan. Dengan adanya pergeseran-pergeseran ini, sudah barang tentu membawa pula perubahan dalam pola “pergaulan” dalam masyarakat, dalam mana pengelompokan sosial juga mengalami perubahan signifikan.
Komunikasi Horisontal.
Mungkinkan melakukan proses pemberdayaan rakyat dengan bersandar kepada konsep komunikasi konvesional, dimana arus informasi (pesan) bersifat satu arah? Untuk pemberdayaan rakyat kecil, diperlukan suatu proses yang memungkinkan berlangsungnya interaksi yang lebih demokratis antar anggota masyarakat. Dalam hal ini tidak akan dibahas mengenai perdebatan-perdebatan teori komunikasi. Prinsip yang ingin dikembangkan disini adalah keluar dari model komunikasi konvensional, yang ditandai oleh mekanisme yang bersifat top-down, kepada model komunikasi baru yang bersifat korisontal.
Komunikasi horisontal berangkat dari: (1) kebutuhan memberdayakan masyarakat; (2) untuk memberdayakan masyarakat, sejak awal adanya kesempatan bagi masyarakat, bukan sekedar mendengar atau menerima pesan, melain untuk ikut ambil bagian dalam menentukan “persoalan” yang akan dibahas. Suatu komunikasi yang diletakkan sebagai wahana untuk lebih memberdayakan masyarakat, berarti patut menghindarkan diri kecenderungan (1) memberi (menyampaikan) di satu pihak dan menerima di pihak lain; dan (2) pesan (informasi) merupakan sesuatu yang sudah jadi, tidak bisa diubah atau tidak memberi tempat bagi pandangan lain. Bila kecenderungan tersebut yang terjadi, maka masyarakat akan hanya menjadi penerima, yang tidak pernah mendapat kesempatan untuk mempertanyakan dan mengajukan tema alternatif.
Dalam komunikasi horisontal, bukan lagi suatu pesan yang telah dirancang dengan makna tertentu, melainkan seperangkat persoalan, fakta sosial dan berbagai persoalan aktual, yang dirajut menjadi sebuah tema. Tema dalam hal ini menjadi bahan pembahasan, pembicaraan dan diskusi lebih lanjut. Jika pada komunikasi konvesional, hanya satu pihak yang memiliki kesempatan besar untuk bicara, maka pada komunikasi horisontal, semua pihak dapat ambil bagian dalam porsi yang sama besar. Dengan demikian, yang ada bukan antara sumber dan penerima, melainkan antar partisipan. Apakah dalam model komunikasi yang demikian masih diperlukan adanya media? Tentu saja media tetap diperlukan. Hanya saja media dalam hal ini bukan diproyeksikan sebagai penyebar pesan, melainkan sebagai sarana penyaji tema.
Dengan demikian model komunikasi horisontal pada dasarnya adalah sarana dialog antar anggota masyarakat/kelompok. Proses dialog berarti adanya kesempatan untuk saling mengung-kapkan masalah-masalah yang dihadapi dan sedapat mungkin mengggali berbagai kemungkinan untuk memecahkan persoalan yang ada. Pada level tertentu model ini sangat berguna untuk mendorong solidaritas dan dengan sendirinya akan lebih memperkuat masyarakat untuk mela-kukan tindakan bagi pembebasan terhadap penindasan. Dalam konteks buruh, misalnya, model komunikasi horisontal, akan memberikan kesempatan kepada para buruh untuk saling bertukar pengalaman, baik dalam penanganan kasus, sampai kepada bagaimana menghemat pengeluaran agar bisa survive. Melalui komunikasi itu pula diharapkan muncul ide-ide untuk perubahan dan membawa mereka kepada kehidupan yang lebih baik.
Komunikasi horisontal dengan pendekatan dialog, sesungguhnya bukan sekedar pilihan kreatif dari suatu proses sosial. Dalam perspektif global, khususnya dalam konteks perkembangan daerah-daerah terbelakang (miskin dan tertinggal), maka komunikasi jenis ini pada dasarnya merupakan bentuk kritik atas model pembangunan yang selama ini dijalankan, dimana komunikasi vertikal (top-down) menjadi salah satu unsur penyokong. Pada cara berpikir lama, dianggap bahwa masalah-masalah yang berkembang di dunia ketiga, atau di desa-desa yang terbelakang dan miskin, lebih merupakan masalah yang bersumber kepada “kurangnya informasi” terhadap berbagai aspek kemajuan (modern). Masalah-masalah seperti keterbelakangan dalam produksi pertanian, masih dipakainya cara-cara “tradisional”, rendahnya produktivitas, daya kreasi, inovasi, yang pada gilirannya menjadi faktor penyebab kemiskinan rakyat desa, bukan dilihat sebagai akibat dari jaringan eksploitasi yang efektif yang dijalankan oleh negara-negara industri maju, melainkan sebagai akibat kesalahan mereka sendiri, baik sebagai akibat mentalitas mereka yang buruk, dan lebih jauh lagi dilihat sebagai belum terjadinya “transfer pengetahuan” secara memadai.
Pandangan inilah yang menjadi dasar kebijakan-kebijakan pembangunan di sektor pertanian, dalam kerangka revolusi hijau, yang kemudian secara gencar membombardir desa dengan berbagai informasi, yang dimaksudkan sebagai jalan untuk menyebarluaskan dan sekaligus mendorong penyerapan informasi dari luar desa kepada masyarakat desa. Oleh sebab itu, dijalankan strategi media yang sangat “inovatif”, dari menggunakan media lokal, sampai memakai media modern (televisi, radio, koran, dan lain-lain). Kesemua sarana baru tersebut, termasuk gerakan koran masuk desa, pada dasarnya adalah suatu skema dari proses “bagaimana menyampaikan pesan efektif kepada masyarakat agar masyarakat bergerak dari keterbelakangan kepada kemajuan. Dalam hal ini pihak pertama, penyampai pesan, berusaha sekuat daya mengemas pesan tersebut. Dimana pesan tersebut tidak lain dari sekumpulan informasi yang diarahkan kepada tujuan-tujuan tertentu yang sepenuhnya ditentukan oleh pihak pertama. Pihak kedua, dalam hal ini masyarakat desa, petani, lebih merupakan kelompok sasaran yang akan menerima pesan tersebut dan “menjalankannya”. Berbagai bentuk ketergantungan masyarakat desa dengan kekuatan eksternal tersebut membuat pesan, yang meskipun muncul sebagai pesan tanpa paksaan, tetapi terkondisi menjadi “sesuatu” yang sudah harus dijalankan, tanpa bisa menolak atau menyatakan tidak setuju, atau mengajukan pandangan lain. Pintu bagi pertimbangan telah dikunci.
Apa yang terjadi kemudian? Kemiskinan dan keterbelakangan, ternyata tidak lenyap sejalan dengan gencarnya informasi ke desa. Listrik masuk desa, selain memberi terang (sinar), juga menjadi jalan bagi alat-alat elektronik, yang kebanyakan tidak sepenuhnya dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi oleh berbagai pesan, barang-barang tersebut dikonsumsi juga. Selain itu, produktivitas pertanian memang bisa diraih, seperti swasembada beras yang bisa diraih tahun 1984, tetapi persis pada kurun itu juga “nilai tukar petani” berada pada posisi lebih buruk dibandingkan kondisi tahun 1976. Lebih dari itu, makin disadari bahwa proses penyerbuan informasi dari luar, pada dasarnya menutup kreativitas masyarakat setempat, sehingga kearifan lokal, yang menyimpan strategi hidup yang sudah teruji ratusan tahun, tidak bisa berkembang dan bahkan terancam punah. Pada sisi yang lain, masyarakat desa sebetulnya sedang diajak menyelesaikan masalah dengan jalan asing, yang pada kebanyakan tidak bersesuaian dengan kondisi obyektif di lokasi mereka. Kondisi ini pula yang menjadi landasan kritik dan pada giliran-nya dikembangkan model baru, yakni komunikasi horisontal, yang padanya dimungkinkan adanya partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Meneruskan model komunikasi vertikal, makin dirasakan sebagai proses pengasingan masyarakat lokal dari kehidupan mereka.
Media massa dan media kelompok. Hendaknya secara jeli mulai dilihat adanya perbedaan yang penting antara media massa dan media kelompok. Pada yang pertama menekankan pada: (1) penyampaian pesan; (2) mencakup “skope” yang lebih luas, bukan kelompok tetapi orang banyak sekaligus; (3) memiliki tujuan agar penerima terpengaruh dan dengan begitu saja mengikuti; dan (4) bersifat serentak, dalam waktu yang sama (bersamaan) –acara TV merupakan contoh yang baik, yakni diterimanya informasi pada waktu bersamaan diberbagai daerah, sampai ke pelosok-pelosok kampung. Dalam media massa belakangan ini berkembang pemikiran untuk lebih mendemokratiskan, yakni membuka saluran partisipasi langsung, yakni memberikan respon terhadap acara-acara yang ada, atau menyampaikan pandangan kritis terhadap informasi yang disampaikan. Namun kesemuanya itu bukanlah suatu dialog sebagaimana yang dipahami dalam komunikasi horisontal. Oleh sebab itu pula, media kelompok pada dasarnya tidak cukup efektif, bila ditinjau dari kerangka mobilisasi dan penyebaran doktrin ke masyarakat. Media massa dapat berguna bagi masyarakat sepanjang menyebarkan informasi yang dijamin lepas dari kepentingan luar dan dijamin tidak membawa misi yang sarat dengan muatan eksploitasi.
Pada yang kedua (media kelompok), biasanya dipakai komunikasi horisontal. Dimana sarana-sarana yang dikembangkan, bentuk-bentuk media yang diproduksi, lebih dipakai untuk menciptakan suatu komunikasi di dalam kelompok. Oleh sebab itu yang disampaikan bukan suatu pesan yang sudah jadi, melainkan sesuatu (kejadian atau tema tertentu) yang terbuka bagi pembahasan dan pikiran dari masyarakat. Dalam prosesnya, media kelompok merupakan jembatan masyarakat untuk lebih paham, menyadari kenyataan yang ada, sehingga masyarakat dapat membebaskan diri dari realitas tersebut. Bentuk-bentuk teater rakyat, rembug antar warga di desa, dan berbagai sarana yang lain, sepanjang dimaksudkan untuk memberi ruang bagi dialog kreatif, tanpa paksa, tanpa rekayasa, dan terbuka bagi pandangan-pandangan baru, maka dapat dikatakan sebagai media kelompok. Seorang pemimpin patut dengan jeli menangkap kebutuhan masyarakat atau kelompok, dan merancang bentuk-bentuk komunikasi yang lebih pas bagi masyarakat setempat.
Strategi Media.
Bila suatu strategi adalah jalan untuk mencapai tujuan. Maka untuk mendapatkan strategi yang baik, bukan hanya diperlukan kemampuan untuk memban¬gun jalan tersebut secara baik, dan memberikan keselamatan kepada mereka yang melaluinya, tetapi juga patut melengkapi diri dengan pengetahuan yang akurat tentang rute yang akan dilalui, atau posisi berdiri kita sendiri, dan posisi berdiri dari kekuatan anti perubahan. Hal ini berarti bahwa suatu stra¬tegi yang baik membutuhkan paling tidak: (1) suatu pengetahuan yang menyeluruh, kritis dan obyektif, mengenai hal-ihwal dari apa yang ingin dicapai; dan (2) suatu tata susunan langkah-langkah yang akan diambil sehubungan tujuan yang ingin dicapai dikaitkan dengan kenya¬taan-kenyataan yang ada mengenai musuh. Suatu strategi yang baik, dalam hal ini tidak ditentukan oleh suatu kecerdasan individual, melainkan oleh hasil kerja kolektif, terutama untuk bisa memperoleh data yang akurat mengenai hal-ihwal dari apa yang ingin dicapai. Tanpa suatu pengetahuan yang akurat, maka strategi tidak lebih merupakan impian, yang sangat mungkin merupakan alamat untuk kehancuran.
Berbagai usaha memberdayakan masyarakat, tentu juga tunduk oleh hal tersebut. Artinya, setiap usaha yang dilakukan bila tanpa suatu pemahaman yang lebih mendalam dan akurat, hanya akan membawa kepada salah langkah, sehingga tujuan yang ingin dicapai tidak akan bisa diraih. Oleh karena itu, untuk menetapkan secara lebih baik media apa yang relevan dipergunakan dalam suatu masyarakat atau lokal tertentu, tidak bisa dilakukan begitu saja, melainkan membutuhkan perhitungan yang lebih masak. Pertama, mengenai dampak atau pengaruh dari media. Adalah perlu untuk memahami dengan seksama “apa pengaruh media, khususnya media” massa terhadap masyarakat. Dalam kasus TV, terlihat bagaimana media ini telah membawa kecenderungan-kecenderungan baru, yang dapat dikatakan lebih banyak mengandung unsur negatif daripada unsur positif. Terlebih lagi, media TV (hampir sepenuhnya, khususnya TV swasta) beredar atas panduan modal. Maka dapat dipahami bahwa TV sebetulnya telah menempati posisi sebagai alat “propaganda” pengusaha, agar masyarakat terpengaruh dan kemudian membeli atau memakai produk yang ditawarkannya.
Kedua, tingkat sebaran media yang ada. Posisi paradigmatik media massa, sebagaimana yang telah diuraikan di depan, tentu saja bukan suatu kemutlakan. Hal yang patut diingat bahwa baik rejim otoriter maupun pemerintahan yang berdiri pada sendi-sendi demokrasi sama-sama menggunakan media komunikasi. Pada yang pertama lebih diarahkan untuk memobilisasi, menekan serendah-rendahnya partisipasi riil masyarakat, menumbuhkan loyalitas tunggal untuk mendukung mayoritas tunggal, dan berbagai tujuan lain yang bermuara kepada usaha mempertahankan status quo. Pada yang kedua, berkebalikan, dimana media komunikasi dipakai sebagai alat untuk memperkuat demokrasi. Disinilah hendak dikatakan bahwa pemegang media massa pada dasarnya menjadi salah satu faktor penentu, akan kemana posisi media komunikasi tersebut.
Untuk keperluan yang kedua tersebut, dibutuhkan pemahaman mengenai bagaimana tingkat penyebaran atau penggunaan media komunikasi di masyarakat. Pemahaman ini diperlukan dalam rangka menentukan apakah penggunaan suatu media dapat dikatakan relevan ataukah tidak. Data statistik tentang sebaran radio, televisi, dan koran, kiranya akan dapat memahami bagaimana kondisi komunikasi di masyarakat tertentu. Dengan pengetahuan inilah akan diajukan dua masalah penting: (1) apa media yang paling tepat untuk mempengaruhi masyarakat? Atau (2) pada bagian apa dalam masyarakat yang perlu dikembangkan agar di kalangan mereka hadir suatu bentuk komunikasi yang memperkuat. Jawaban pertama lebih mengarah kepada pencarian media yang efektif dalam penyampaian pesan, yakni pesan yang bukan bermotif eksploitatif, melainkan pesan dalam kerangka memperkuat. Jawaban kedua lebih kepada bagaimana semaksimal mungkin meningkatkan daya kreasi masyarakat.
Ketiga, media yang paling cocok? Memilih media yang dikaitkan dengan kebutuhan untuk memenangkan pikiran di masyarakat, atau agar masyarakat dapat menangkap pesan yang disampaikan, tentu saja patut melihat dengan seksama berbagai bentuk media komunikasi yang ada, dan sampai seberapa jauh masyarakat menggunakannya. Untuk konteks sekarang ini, televisi merupakan media yang paling banyak diakses masyarakat, khususnya masyarakat kota, yang dalam kehidupan sosialnya didukung oleh infrastruktur yang jauh lebih memadai ketimbang desa. Jadi penggunaan TV akan lebih efektif untuk membawa pesan-pesan pembaruan. Namun bila, pijakan bukan kepada bagaimana memenangkan pikiran, maka dengan sendirinya masalah penerimaan di masyarakat menjadi tidak penting. Pemimpin dalam posisi ini berarti tidak akan dibebani apakah ide-idenya diterima oleh masyarakat ataukah tidak, namun yang lebih utama adalah bagaimana agar prakarsa masyarakat tumbuh. Sehingga yang akan dikembangkan adalah berbagai daya upaya untuk memperkembangkan potensi masyarakat, bakat yang ada, sehingga mereka dapat keluar dari kesulitan mereka sendiri.
Menulis di Media Massa.
Dengan asumsi bahwa media massa masih tetap dapat dipergunakan sebagai wahana untuk memperkuat masyarakat dan mendorong demokrasi, maka menggunakan media massa, dalam hal ini surat kabar (media cetak), menjadi salah satu alternatif yang bisa dipertimbangkan. Bila asumsi ini diterima, persoalan akan berkembang kepada bagaimana memanfaatkan peluang tersebut. Atau dengan kata lain bagaimana menulis di media? Adakah jurus-jurus khususnya? Atau proses kreatif menulis lebih merupakan pekerjaan mudah, seperti kata seorang pengarang terkenal: Menulis Itu Gampang!
Menulis di media massa, berarti melakukan komunikasi satu arah, dengan menggunakan koran (surat kabar) sebagai media. Mengapa satu arah, sebab pesan (berita, pendapat, analisa, dll), merupakan sesuatu yang sudah ditentukan, atau secara sendiri ditentukan oleh penulis. Apakah pesan ini akan membawa kebaikan atau keburukan? Tentu saja bergantung kepada apa yang ingin dituangkan, dan alasan mengapa materi (pesan) tersebut dinilai penting untuk dikemukakan (disampaikan) kepada masyarakat. Lebih dari itu, kedalaman persoalan, segi-segi dari masalah yang diangkat, merupakan variabel lain yang akan turut menentukan bentuk dan kualitas dari tulisan.
Sayangnya, pembahasan mengenai tata cara menulis di media massa, pada umumnya segera jatuh kepada masalah yang bersifat teknis (metode praktis). Masalah ini mudah disamakan dengan bimbingan tes untuk memasuki UMPTN, dimana pengajar atau pembahas dituntut untuk sesegera mungkin, semudah mungkin dan sesederhana mungkin, menyampaikan cara menulis yang baik. Padahal menulis (yang baik), tidak sesederhana (pengertiannya) itu. Untuk menulis yang baik, bukan saja diperlukan jurus tertentu tetapi lebih jauh lagi diperlukan (1) tingkat pemahaman tertentu terhadap suatu soal yang akan menjadi bahan tulisan; dan (2) pandangan dasar, sikap atau pendirian tertentu dari penulis. Mengapa demikian? Sebab menulis bukan sekedar permainan olah kata, melainkan kegiatan mengungkapkan kehidupan dengan dimensi-dimensinya. Dengan sendirinya diperlunya kesadaran tentang gagasan, visi, sikap dasar, sehingga memaksa orang “terbangun” dan bergegas mengolah kesadaran.