Sunday, November 1, 2009

Analisis Sosial oleh Dadang

ANALISIS SOSIAL

(pertama)

Bagian ini akan membahas mengenai analisis. Pembahasan akan terfokus kepada dua hal:
Pertama, pembahasan mengenai pengertian dasar analsisis sosial, yang dalam hal ini akan diuraikan (serba singkat) mengenai maksud, tempat, pelaku dan proses analisis sosial. Pembahasan diarahkan untuk memberikan pengertian umum. Selain itu, akan dilampirkan pula, beberapa instrumen dalam analisis sosial, khususnya dalam issue hak asasi, demokrasi (dalam hal ini kontrol sosial), lingkungan dan gender.
Kedua, pembahasan mengenai paradigma ilmu sosial. Pembahasan ini diajukan, dengan pemahaman bahwa proses analisis sosial pada tahap tertentu akan bersentuhan dengan metode dalam ilmu sosial. Oleh sebab itu, sejak awal perlu dipahami berbagai paradigma yang ada, tentu agar dalam melakukan analisis dan terhadap hasil analisis menjadi lebih jelas posisi paradigmanya. Lebih dari itu, diharapkan akan dapat membantu memahami secara lebih mendalam mengenai dampak (akibat-akibat) dari pilihan sebuah paradigma.

Analisis Sosial: Pengertian.
Pengertian umum. Suatu analisis sosial adalah upaya untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang situasi sosial, hubungan-hubungan struktural, kultural dan historis, sehingga memungkinkan menangkap dan memahami realitas yang sedang dihadapi. Dengan demikian, analisis sosial merupakan suatu tindakan, yang bukan saja mengumpulkan informasi (data), melainkan membongkar “segala sesuatu” di balik data tersebut, dengan metode tertentu. Hasil analisis sosial disini tentu bukan kebenaran tunggal, tetapi merupakan proses yang patut terus menerus diperbaharui, dikaji kembali, khususnya bila terdapat informasi pendukung, yang memperkuat atau memperlemah analisis yang sudah ada.
Mengapa analisis sosial. Apa yang dijanjikan oleh proses analisis sosial? (i) berguna untuk mengidentifikasi dan memahami masalah secara lebih seksama: mana yang akar dan mana yang ikutan (derivasi masalah); (ii) dapat lebih mudah mendalami potensi-potensi atau kekuatan-kekuatan (termasuk kelemahan) yang hidup dalam masyarakat; (iii) dapat mengukur secara lebih baik, mana kelompok-kelompok masyarakat yang paling dirugikan; dan (iv) dapat memprediksikan tindakan-tindakan yang patut dilakukan dalam upaya mengubah. Yang terakhir inilah yang akan membedakan antara analisis sosial sebagai kegiatan akademik, dan analisis sosial yang merupakan bagian dari kerja-kerja untuk perubahan.
Prinsip analisis sosial. Dalam hal ini hendak ditekankan bahwa (1) analisis sosial bukan suatu bentuk pemecahan terhadap masalah, melainkan diagnosis, yang bisa jadi akan dipergunakan dalam menyelesaikan suatu masalah; atau analisis ini akan memberikan pengetahuan yang lebih lengkap, sehingga keputusan atau tindakan yang diambil dapat merupakan pemecahan yang tepat; dan (2) analisis sosial tidak netral, selalu berawal dari komitmen. Soal ini berkait erat dengan perspektif, asumsi-asumsi dasar dan sikap yang diambil dalam proses melakukan analisis.
Pelaku analisis sosial. Analisis sosial, bukan milik satu kelompok tertentu, seperti kaum intelektual, melainkan dapat dilakukan oleh siapapun. Bahkan analisis sosial yang dilakukan oleh mereka yang “terlibat” akan lebih memiliki makna, sebab dalam proses dimungkinkan terjadinya proses transformasi kesadaran. Penduduk desa atau petani, merupakan pelaku yang paling baik untuk proses analisis sosial, sebab dari proses tersebut mereka akan lebih bisa menyadari bagaimana proses sosial di desa berlangsung. Begitu juga dengan buruh untuk melihat dinamika produksi.
Tempat analisis sosial. Sebagian dari penolakan terhadap analisis sosial oleh pihak-pihak yang memihak kepada status quo, adalah karena dalam analisis sosial terdapat bobot mengubah. Dalam hal ini analisis sosial dipahami bukan sebagai karya akademik, melainkan sebuah tahap dari suatu proses merubah (baca: mendorong perubahan). Tendensi untuk menggunakan gambaran yang diperoleh dari analisis sosial bagi keperluan tindakan-tindakan mengubah, maka menjadi sangat jelas bahwa analisis sosial berposisi sebagai salah satu simpul dalam siklus kerja transformasi.

Tahap analisis sosial.
Proses analisis sosial (pada umumnya) dilakukan dengan empat tahap berikut:

 Tahap menetapkan posisi, orientasi. Pada intinya dalam tahap ini, pelaku analisis perlu mempertegas dan menyingkap motif dan argumen (ideologis) dari tindakan analisis sosial. Adalah penting untuk disadari bahwa orientasi dasar akan sangat berpengaruh kepada tahap selanjutnya dalam proses analisis;

 Tahap pengumpulan dan penyusunan data. Untuk pengumpulan data, dapat dilakukan melalui banyak cara. Gabungan metode kuantitatif dan kualitatif akan sangat mendukung, untuk memperoleh data gambaran persoalan secara lebih lengkap. Data statistik, seperti monografi desa, data BPS, dan lain-lain, kiranya akan sangat membantu. Sedangkan data yang bersifat langsung dan kualitatif, dapat digali dengan berbagai jalan, dari wawancara mendalam, FGD, tukar pikiran dalam berbagai bentuk dan berbagai kesempatan, cerita-cerita masyarakat, merupakan data lain yang patut dikumpulkan. Ujung dari pengumpulan data ini adalah suatu upaya untuk merangkaikan data, dan menyusunnya menjadi diskripsi tentang suatu persoalan atau mengenai daerah tertentu. Meskipun tahap ini lebih baru menjalankan fungsi pengumpulan, namun proses tersebut, secara prinsip akan mulai membawa pelaku analisis untuk masuk ke dalam kompleks persoalan. Dari proses itu pula, diharapkan akan makin dipahami ke arah mana pemahaman akan dikembangkan dan bagaimana kecenderungan yang terjadi di lokasi tersebut, atau apa kecenderungan yang dibisa dilihat dari data tersebut. Pelaku dalam hal ini dapat mulai membuat ancang-ancang terhadap fokus perhatian yang akan diungkapkan.

 Tahap analisis. Pada tahap ini, data yang telah terkumpul diupayakan untuk dicari atau ditemukan hubungan-hubungan diantaranya. Apa yang penting untuk dianalisis: kaitan historis, kaitan struktural, nilai-nilai menopang atau yang hidup dalam struktur tersebut, respon terhadap situasi tersebut, dan arah masa depan. Masing-masing komponen tersebut adalah:
Pertama, kaitan historis, yakni melihat kaitan kebelakang dari data yang ada. Adapun tujuan dari analisis ini adalah:
(i) memahami dari mana dan akan menuju kemana (analisis kecenderungan). Akan dike-tahui ke arah mana sejarah dari suatu situasi;
(ii) menempatkan posisi masalah yang dihadapi dalam kerangka masa lalu, kini dan masa depan;
(iii) mengembangkan kesadaran historis. Salah satu dimensi yang ingin diperoleh adalah adanya kesadaran dari pelaku, bahwa suatu situasi tidak pernah ada atau hadir begitu saja, melainkan hadir sebagai akibat dari suatu proses.
Kedua, kaitan struktural. Hal yang ingin ditemukan adalah bagaimana struktur membentuk situasi. Dengan demikian tujuan dari analisis ini adalah untuk mengenal struktur yang berpengaruh dan juga institusi-institusi sosial yang ada, karena masalah-masalah dasar, seperti penindasan, pelanggaran hak asasi, ketidakadilan, merupakan masalah-masalah yang berkait dengan struktur. Terdapat empat struktur utama yang menjadi dasar analisa:
(i) struktur ekonomi, yakni melihat bagaimana masyarakat mengatur sumberdaya, seperti asset agraria, tenaga kerja, dan lain-lain;
(ii) struktur politik, yakni melihat bagaimana masyarakat mengatur (membagi dan mengendalikan) kekuasaan, seperti proses pembuatan keputusan, pemilihan pemimpin, lembaga-lembaga politik resmi, dan lain-lain;
(iii) struktur sosial, yakni melihat bagaimana masyarakat mengatur hubungan-hubungan non ekonomi dan politik, seperti suku, pendidikan, dan lain-lain;
(iv) struktur budaya, yakni melihat bagaimana masyarakat mengatur makna dan nilai, seperti agama, mitos, dan nilai-nilai lain. Ketiga, nilai-nilai yang dominan. Hal yang ingin diketahui adalah tentang nilai-nilai sebagai cita-cita sosial yang mendorong gerak masyarakat, seperti ideologi dan norma-norma moral yang menuntun, aspirasi-aspirasi dan harapan-harapan yang ada dalam masyarakat, nilai-nilai sosial yang dapat diterima dan telah diterima.
Keempat, respon atau tanggapan. Penting diketahui mengenai tanggapan atau reaksi berbagai pihak terhadap situasi yang ada. Untuk itu, perlu diidentifikasi dengan seksama, apa dan bagaimana bentuk tanggapan dari berbagai pihak tersebut, seperti pemerintah, LSM/Ornop, dan lain-lain. Mengetahui tanggapan tersebut, sudah barang tentu akan membantu memahami peta kekuatan yang ada.
Kelima, mengenai arah masa depan. Proses ini lebih merupakan prediksi terhadap apa yang akan berlangsung dengan situasi yang ada. Pemahaman yang lebih mendalam mengenai situasi masa kini, tentu akan memberikan pengaruh dalam memprediksi masa depan. Dapat pula diketahui kekuatan-kekuatan atau petunjuk mengenai masa depan dengan didasarkan kepada kecenderungan dan potensi yang ada sekarang ini.

 Tahap penarikan kesimpulan. Setelah berbagai aspek tersebut bisa ditemukan, maka pada akhirnya suatu kesimpulan akan diambil. Kesimpulan merupakan gambaran utuh dari suatu situasi, yang didasarkan kepada hasil analisa. Hasil analisis tersebut, tentu saja tidak menjadi kebenaran yang mutlak, bahkan sangat mungkin kesimpulan mencapai titik yang keliru. Kualitas dari kesimpulan terjadap suatu situasi, selain tergantung kepada proses dalam tahap-tahap tersebut, juga akan bergantung kepada: kompleksitas dari situasi yang diselidiki, kekayaan data dan akurasi data yang tersedia, ketepatan pertanyaan atau rumusan terhadap masalah, dan kriteria yang mempengaruhi penilaian-penilaian atas unsur-unsur akar.

Instrumen analisis sosial. Berikut diberikan contoh instrumen analisis sosial, khususnya untuk masalah hak asasi, demokrasi, lingkungan hidup dan gender. Untuk keperluan praktis di lapangan, instrumen tersebut dapat dikembangkan.


Empat Paradigma: Sketsa.
Belakangan ini (98-an), di jalan-jalan, makin terasa meningkatnya jumlah kaum miskin kota, seperti para pengamen jalanan, loper koran, asongan yang mengecerkan berbagai macam produk, penjual jasa membersihkan kaca mobil, pengemis, dan lain-lain. Pada umumnya mereka bergerombol di perempatan jalan atau di halte bus. Bagaimana pendapat kebanyakan orang mengenai “fenomena” ini? Bila diadakan semacam pengumpulan pendapat terhadap fenomena kemiskinan di jalan tersebut, maka bisa dipastikan akan terdapat beragam pandangan. Ada yang iba dengan keadaan mereka; ada yang sinis dan menyalahkan bahwa kaum miskin itu malas dalam bekerja; ada yang menyalahkan pemerintah; ada langsung memberi; ada yang pura-pura tidak melihat; ada yang jijik dan berusaha menghindar; dan lain-lain. Berbagai pandangan tersebut pada dasarnya berangkat dari suatu sudut pandang tertentu. Perbedaan sudut pandang, tidak saja akan menghasilkan kesimpulan, penilaian dan sikap yang berbeda, tentang realitas sosial (dalam hal ini kasus kaum miskin kota), tetapi juga (mungkin) usulan-usulan program bagaimana mengatasi pelonjakan populasi kaum miskin tersebut.
Suatu sudut pandang yang dimaksud disini, bisa saja merupakan sudut pandang yang secara sadar dipakai, namun dapat pula tanpa sadar digunakan. Yang terakhir ini dimungkinkan terjadi pada masyarakat awam, yang secara intensif memperoleh sosialisasi atau terbentuk oleh keadaan sosial tertentu. Sudut pandang tersebut merupakan dasar dari keseluruhan cara berpikir, atau suatu paradigma. Berikut ini akan dibahas, serba singkat, empat paradigma, yang melambari teori-teori ilmu sosial. Pertama akan dibahas pendasaran dari paradigma tersebut, dan kedua akan dibahas (secara singkat) empat paradigma tersebut.
Tentang asumsi dasar ilmu. Usaha memahami asumsi dasar ilmu, pada didasarkan kepada pandangan bahwa teori-teori ilmu sosial didasarkan kepada cara pandang tertentu, yakni tentang bagaimana realitas dipandang (asumsi ontologis), bagaimana pengetahuan diperoleh dan dikembangkan (asumsi epistimologis, filsafat ilmu), tentang hakekat manusia, dan tentang metode perolehan ilmu.
Pertama, pandangan mengenai realitas. Hingga kini, dapat dikatakan terdapat dua pandangan yang bertolak belakang, dalam melihat realitas: (1) pandangan yang menyatakan bahwa kekuatan ide lah yang membentuk realitas. Realitas di masyarakat merupakan hasil bentukan ide manusia. Dengan sudut pandang ini dapat dikatakan bahwa bila ide mengenai masyarakat sipil ditumbuhkan, misalnya, maka akan tercipta masyarakat sipil; (2) pandangan yang mengatakan bahwa kondisi material (kenyataan obyektif) yang menciptakan ide. Dalam kasus masyarakat sipil, misalnya, adanya berbagai bentuk pelanggaran hak asasi dan makin menguatnya posisi negara, telah menimbulkan gagasan mengenai pentingnya masyarakat sipil –yakni masyarakat yang dapat mengimbangi kekuatan negara, independen dan hidup dalam moralitas kebebasan.
Kedua, mengenai landasan ilmu pengetahuan. Yakni tentang bagaimana sesorang mulai memahami realitas sosial dan mengkomunikasikannya sebagai pengetahuan kepada orang lain. Bentuk-bentuk pengetahuan apa saja yang bisa didapat dan bagaimana seseorang memilah-milah mana yang dikatakan “benar” dan “salah”. Padangan pertama, dikenali sebagai kubu kaum positivis. Disebelahnya adalah kaum anti-positivis. Kaum anti-positivisme tidak menerima pandangan yang mengatakan berlakunya kaidah-kaidah tatanan sosial tertentu untuk semua peristiwa sosial. Realitas sosial adalah nisbi, hanya dapat dipahami dari pandangan orang-per-orang yang langsung terlibat dalam peristiwa sosial tertentu.
Ketiga, tentang hakekat manusia. Bagaimana hubungan manusia dengan lingkungannya? Apakah manusia merupakan produk atau kontrsuksi dari lingkungan, atau sebaliknya. Yang pertama percaya bahwa manusia adalah hasil konstruksi sosial. Manusia (kesadaran, pikiran dan kebudayaan) ditentukan oleh realitas disekelilingnya. Sebaliknya, terdapat pandangan yang mengatakan bahwa manusia adalah pencipta dunianya. Manusia memiliki kebebasan memilih. Dengan demikian manusia bukan dikendalikan, melainkan mengendalikan.
Keempat, tentang bagaimana seseorang mendapatkan pengetahuan? Pandangan pertama menyatakan bahwa terdapat “hubungan-hubungan” (rumusan) tentang realitas sosial, yang pada gilirannya dapat menjelaskan berbagai fenomena sosial. Metode yang dikembanga adalah dalam upaya untuk mencari hukum-hukum yang dapat berlaku umum untuk menjelaskan kenyataan sosial. Sebaliknya, pandangan kedua, memusatkan perhatian pada hal yang lebih spesifik. Hal ini didasarkan kepada pandangan bahwa tiap masyarakat memiliki perbedaan, yang tidak dapat diperlakukan sama.


Tentang Hakekat Masyarakat. Bagaimanakah suatu masyarakat tumbuh dan berkem-bang? Bagaimana memahami dinamika yang hidup dalam masyarakat? Jawaban pertanyaan ini, bergantung bagaimana masyarakat dilihat. Dalam hal ini terdapat pandangan bahwa masyarakat pada hakekatnya merupakan suatu tatanan yang saling bergantung satu sama lain; masyarakat akan dapat berkembang bila keteraturan dapat dicapai. Atau setidaknya bila terdapat “masalah” maka hal tersebut dipandang sebagai suatu penyimpangan, yang akan kembali normal setelah fungsi-fungsi sosial yang ada bekerja sesuai dengan fungsinya. Keteraturan merupakan keadaan yang diharapkan dalam masyarakat.
Disebelahnya adalah pandangan perubahan radikal. Dalam pandangan ini diyakini bahwa dalam masyarakat sarat dengan pertentangan-pertentangan yang mendasar. Perubahan radikal menjadi jalan yang paling mungkin untuk membebaskan masyarakat dan pada gilirannya mencapai kondisi kemajuan. Konflik tidak dilihat sebagai sesuatu yang negatif, justru dipandang sebagai kekuatan untuk mendorong perubahan kearah yang lebih baik. Dalam konteks dinamika masyarakat, adanya konflik didasarkan kepada: (1) bahwa rakyat memiliki kepentingan, dan mereka akan sekuat daya mendapatkan; dan (2) kekuasaan senantiasa akan mempertahankan status quo, dalam mana untuk mendapatkan kekuasaan dibutuhkan perjuangan.

Empat paradigma teori sosial.
Paradigma merupakan semesta cara berpikir. Jika suatu paradigma telah digunakan, maka berarti memandang dunia dalam satu cara yang tertentu pula. Di sini ada empat pandangan yang berbeda mengenai sifat ilmu pengetahuan dan sifat masyarakat yang didasarkan pada anggapan-anggapan meta-teoretis.
Pertama, fungsionalis. Pandangannya berakar kuat pada tradisi sosiologi keteraturan. Pendekatannya terhadap permasalahan berakar dari pemikiran kaum obyektivis. Memusatkan perhatian pada kemapanan, ketertiban sosial, kesepakatan, keterpaduan sosial, kesetiakawanan, pemuasan kebutuhan dan hal-hal yang nyata (empirik). Mendasarkan pada filsafat rekayasa sosial untuk dasar bagi perubahan sosial, menekankan pentingnya cara-cara memelihara dan mengendalikan keteraturan sosial.
Kedua, interpretasi. Menggunakan pendekatan subyektivitas dalam analisa sosialnya. Memahami kenyataan sosial menurut apa adanya, mencari sifat yang paling dasar dari kenyataan sosial menurut pandangan subyektif dan kesadaran seseorang yang langsung terlibat dalam peristiwa sosial bukan menurut orang lain yang mengamati.
Ketiga, humanis radikal. Pendekatan terhadap ilmu sosial sama dengan kaum interpretatif yaitu nominalis, anti-positivis, volunteris dan ideografis. Arahnya berbeda, yaitu cenderung menekankan perlunya menghilangkan atau mengatasi berbagai pembatasan tatanan sosial yang ada; bagaimana manusia bisa memutuskan belenggu-belenggu yang mengikat mereka dalam pola-pola sosial yang mapan untuk mencapai harkat kemanusiaannya.
Keempat, strukturalis radikal. Menekankan pada pertentangan struktural, bentuk-bentuk penguasaan dan pemerosotan harkat kemanusiaan. Kesadaran manusia dianggap tidak penting. Hal yang lebih penting adalah hubungan-hubungan struktural yang terdapat dalam kenyataan sosial yang nyata. Perubahan yang diharapkan adalah suatu perubahan mendasar yang bersifat obyektif.
Manakah dari keempatnya yang paling baik? Masalah ini tentu saja sangat sulit untuk dijawab, sebab hal ini menyangkut pendirian dan pilihan. Hal yang patut dipahami bahwa setiap paradigma memiliki karakter dan konsekuensi tersendiri. Para penguasa, sebagai contoh, lebih cenderung berada dalam posisi paradigma fungsionalis. Yang anti perubahan dan senantiasa berupaya mempertahankan status quo. Dihadapan penguasa, demonstrasi atau resistensi, akan dianggap sebagai pembangkang, penyimpangan, karena itu harus ditiadakan. Bagi gerakan pembaruan (perubahan), maka dapat digunakan paradigma dengan ciri perubahan (radikal).

No comments:

Post a Comment